Melalui WhatsApp
1. Buka Aplikasi WhatsApp.
2. Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123
3. Ikuti petunjuk, dan masukkan ID Pelanggan.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Selain itu, PLN juga telah menyediakan berbagai kemudahan dalam melakukan pembayaran tagihan listrik.
Baca: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Melalui Website pln.co.id atau Akses via WhatsApp
Baca: Terdampak Covid-19, Komunitas Seniman Kota Tua Dapat Bantuan dari YBM PLN
Hal tersebut dijelaskan melalui laman Instagram resmi @pln_id, Kamis (16/4/2020).
Pelanggan bisa membayar tagihan listrik melalui ATM, e-commerce, m-banking, serta media pembayaran lainnya.
Tarif listrik yang diberlakukan Pemerintah termasuk bagi pelanggan rumah tangga nonsubsidi, juga tidak akan naik atau tidak ada perubahan.
Tarif listrik nonsubsidi masih akan tetap sejak tahun 2017, yakni tarif nonsubsidi R1M/900 VA Rp 1352,- /kWh.
Sementara untuk tarif nonsubsidi R1/1300 VA ke atas, yakni Rp 1.467,-/kWh.
Harga tersebut masih tetap sama sejak tahun 2017 dan tidak mengalami perubahan.
(Tribunnews.com/Lanny Latifah)