Dalam program gratis dan diskon 50% , tidak seluruh pelanggan listrik mendapatkannya.
Hanya pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi yang mendapatkannya.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah listrikmu mendapatkan gratis atau diskon 50 persen?
Lewat akun Instagramnya, @pln_id, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan cara mengecek apakah listrik di rumahmu mendapat token listrik gratis atau diskon.
Berikut panduan yang diberikan PLN:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
5. Adapun untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil kodenya adalah B1 atau I1.
Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Melapornya
Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.
Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."