News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis Bulan Juni 2020 via Whatsapp 08122123123 atau www.pln.co.id

Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGIN WWW.PLN.CO.ID Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Bisa via WA 08122123123

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengklaim token listrik gratis dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama Juni 2020.

Klaim token listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni chat WhatsApp (WA) 08122123123 atau akses www.pln.co.id.

Berikut langkah-langkah klaim token listrik lewat WhatsApp, dan www.pln.co.id:

Klaim Token Listrik via WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, di antaranya memasukkan ID pelanggan/nomor meter.

3. Token gratis akan muncul.

4. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Baca: Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Klaim dengan Cara Login www.pln.co.id atau via WA 08122123123

Klaim Token Listrik via www.pln.co.id

1. Buka laman www.pln.co.id atau web.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID pelanggan/nomor meter, dan token listrik gratis PLN akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis PLN tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Adapun kebijakan potongan atau diskon listrik ini merupakan program pemerintah untuk penanganan dampak wabah virus corona (Covid-19).

Rencananya kompensasi listrik ini dilaksanakan sejak April 2020 lalu sampai September 2020.

Sementara itu, pelanggan pascabayar yang berhak mendapatkan keringanan ini meliputi pelanggan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Pelanggan 450 VA berhak mendapatkan listrik gratis, sedangkan 900 VA bersubsidi didiskon sebesar 50 persen.

Baca: LOGIN www.pln.co.id Token Listrik Gratis PLN dan Diskon Bulan Juni 2020, Subsidi dan Non Subsidi

Pelanggan daya 900 VA yang berkode R1M/900VA dan R1MT/900VA tidak mendapatkan diskon token listrik.

Karena keterangan 'M' dalam kode tersebut berarti 'Mampu'.

Adapun pelanggan yang mendapat token listrik gratis atau diskon hanya pelanggan yang memiliki kode berikut:

1. R1/450 VA (gratis)

2. R1T/450 VA (gratis)

3. R1/900 VA (diskon)

4. R1T/900 VA (diskon)

Lebih lanjut, pelanggan listrik 900 VA dan 1300 non subsidi juga mendapatkan potongan atau diskon.

Atas persetujuan PLN, YCAB Foundation memberikan potongan atau diskon sebesar Rp 100.000 untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA yang terpilih.

Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan diskon Rp 100.000 dari YCAB Foundation dan PLN?

Baca: Ini Dia Penampakan Mobil Listrik Ford Mustang Mach-E, Isi Daya Baterainya Melebihi Ekspektasi

Dikutip situs resmi lightup.id, calon penerima donasi dari LightUp.id diharuskan mendaftarkan diri dengan mengunggah data pribadi berupa:

1. Foto KTP;
2. Nomor Handphone;
3. Foto Kartu Keluarga;
4. Foto Tagihan PLN; dan
5. Foto Rumah.

Kemudian penerima manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Penerima manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon penerima manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan penerima manfaat.

Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews di Instagram @ycabfoundation, pada Rabu (3/6/2020) YCAB Foundation mengumumkan, kuota pendaftar program diskon Rp 100.000 ditambah sebanyak 80.000.

Penambahan kuota tersebut lantaran donasi yang masuk juga bertambah.

Baca: Login di LightUp.id untuk Mendapatkan Keringanan Listrik Rp 100 Ribu dari YCAB, Berikut Informasinya

(Tribunnews.com/Rica Agustina/Fajar)

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini