TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2019, resmi mengangkat Pandu Patria Sjahrir sebagai Komisaris BEI.
Pandu Patria Sjahrir saat ini masih menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Toba Bara Sejahtera (TOBA) dan menjabat sebagai Managing Partner di Indies Capital Partner, sekaligus General Partner di Agaeti Capital Venture.
Dalam keputusan RUPST, Keponakan Menteri Koordinasi Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tersebut akan menjalankan masa jabatannya mulai dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.
Baca: Menteri Luhut Izinkan Pemerintah Singapura Usut Kebakaran Hutan yang Libatkan WNI
Baca: RI Dekat dengan Investor China, Luhut: Suka Tidak Suka, Kita Tidak Bisa Abaikan
Adapun Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan Masa Bakti 2020 – 2023, mengacu kepada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58).
OJK telah menetapkan Anggota Dewan Komisaris Perseroan terpilih, sesuai dengan surat OJK kepada Perseroan Nomor: S-169/D.04/2020 tentang Penyampaian Daftar Calon Anggota Dewan Komisaris Terpilih PT Bursa Efek Indonesia Masa Jabatan 2020 sampai dengan 2023.
Adapun susunan dari Dewan Komisaris BEI untuk masa jabatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang tertuang dalam keputusan RUPST yakni:
Komisaris Utama : John A. Prasetio
Komisaris : Mohammad Noor Rachman Soejoeti
Komisaris : Heru Handayanto
Komisaris : Karman Pamurahardjo
Komisaris : Pandu Patria Sjahrir
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keponakan Luhut Resmi Menjabat Sebagai Komisaris BEI"