News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

LOGIN www.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Juli 2020, atau Kirim ID Pelanggan via WA

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klaim Token Listrik Gratis PLN 2020, Bisa Login www.pln.co.id atau Via WA 08122123123.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk memperoleh token listrik gratis atau diskon dari PLN, melalui website www.pln.co.id atau kirim pesan WhatsApp. 

Oemberian subsidi listrik berupa listrik gratis dan diskon merupakan bagian dari stimulus penanganan Covid-19. 

Listrik gratis dan diskon diberikan kepada pelangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi. 

Pelanggan 450 VA mendapat listrik gratis, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi memperoleh diskon 50 persen. 

Baca: 5 Artis yang Pernah Komplain Tagihan Listrik Membengkak, Terbaru Ada Chef Arnold dan Kartika Putri

Stimulus ini diberikan selama 6 bulan hingga Setember 2020 mendatang. 

Selain itu, pelanggan kategori bisnis kecil atau industri kecil dengan daya 450 VA juga diberikan listrik gratis. 

Untuk mereka, listrik gratis diberikan mulai Mei hingga Oktober 2020. 

Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis PLN Mei 2020, Login www.pln.co.id atau WA 08122123123 (instagram/pln_id) (instagram/pln_id)

Proses penyaluran listrik gratis dan diskon ini dengan cara memberikan token listrik gratis untuk pelanggan prabayar. 

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, akan dibebaskan atau mendapatkan diskon saat pembayaran tagihan. 

Di bulan Juli ini, token listrik gratis sudah bisa didapatkan. 

Caranya yakni melalui website resmi PLN, www.pln.co.id, atau cukup mengirim pesan WA ke 08122123123. 

Baca: Mobil Listrik BMW iX3 Akan Diluncurkan 14 Juli 2020, Apa yang Baru?

Setelah melakukan sejumlah langkah, token gratis pun bakal didapatkan dan tinggal dimasukkan ke meter listrik. 

Berikut ini langkah-langkahnya detailnya sebagaimana Tribunnews.com himpun dari keterangan resmi PLN: 

Melalui website

1. Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (token gratis/diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Melalui WhatsApp

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID, Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juli 2020, Bisa via WA 08122123123 (TANGKAP LAYAR www.pln.co.id/WhatsApp)

PLN menegaskan, proses klaim listrik gratis dan diskon tersebut tidak ditarik biaya.

PLN meminta pelanggan mewaspadai oknum yang melakukan penipuan.

Cek Kode Listrikmu, Apakah Dapat Listrik Gratis

Dalam program gratis listrik dan diskon 50 persen selama 6 bulan ini tentu saja tidak berlaku untuk semua pelanggan. 

Mereka yang mendapatkan gratis listrik dan diskon 50 persen ini adalah pelanggan dengan daya 450 VA dan juga 900 VA bersubsidi. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah pelanggan mendapatkan diskon atau gratis listrik? 

Caranya dengan mengecek kode listrik di kwitansi atau struk pembayaran listrik. 

Cara Cek Kode Listrik di Meteran Rumah(ISTIMEWA/TRIBUNNEWS)

Berikut caranya berdasarkan keterangan dari akun Instagram resmi PLN: 

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

5. Untuk pelanggan bisnis kecil atau industri kecil, kodenya adalah B1/450 atau I1/450 dan anda berhak mendapat token listrik gratis. 

Masyarakat Miskin tapi Belum dapat Subsidi Listrik? Ini Cara Mengadu

Jika Anda merasa sebagai masyarakat miskin tetapi belum mendapatkan subsisi listrik, Anda bisa melakukan pengaduan ke PLN. 

Dikutip dari penjelasan PLN di akun instagram @pln_id, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan.

Masyarakat kemudian mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.

Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.

Baca: Ini Langkah Dapatkan Token Gratis PLN Juli 2020: WhatsApp 08122-123-123 atau Login www.pln.co.id

Prosedur pengaduannya bahkan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI.

Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.

(Tribunnews.com/Daryono) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini