TRIBUNNEWS.COM - Melalui dua cara mudah berikut sejumlah pelanggan bisa mengakses bantuan dari PLN.
Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama pemerintah meluncurkan program Stimulus Covid-19.
Program Stimulus Covid-19 sebagai satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.
Baca: Dua Orang Karyawan PLN Pematangsiantar Positif Covid-19
Bantuan yang didapatkan berupa pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.
Bantuan ini bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.
Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).
Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.
Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.
Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.
Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.
Baca: Bisa Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus
Baca: Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember
Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.
Termasuk pada bulan Agustus tahun 2020 kali ini.
Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.