News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id untuk Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020, Bisa Via WhatsApp 08122-123-123

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dengan login www.pln.co.id atau WA 08122123123, pelanggan tertentu bisa mengakses listrik gratis dan potongan 50 persen selama Agustus 2020.

TRIBUNNEWS.COM - Melalui dua cara mudah berikut sejumlah pelanggan bisa mengakses bantuan dari PLN.

Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama pemerintah meluncurkan program Stimulus Covid-19.

Program Stimulus Covid-19 sebagai satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Baca: Dua Orang Karyawan PLN Pematangsiantar Positif Covid-19

Bantuan yang didapatkan berupa pemberian token listrik gratis hingga potongan sebesar 50 persen.

Bantuan ini bisa dirasakan oleh pelanggan tertentu selama bulan Agustus 2020.

Keringanan listrik hanya diberikan bagi rumah dengan daya listrik 450 volt ampere (VA).

Perusahaan Listrik Negara atau PLN bersama pemerintah meluncurkan program Stimulus Covid-19 yang bisa diakses melalui dua cara berikut. (Kolase Tribunnews (Instagram @pln_id))

Di mana para pelanggan 450 VA akan mendapatkan token listrik gratis senilai dengan pemakaian tertinggi dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

Sedangkan, potongan 50 persen diberikan untuk rumah berdaya listrik 900 VA.

Di mana dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Mulanya pemerintah telah memberikan keringanan listrik atau stimulus Covid-19 selama 3 bulan.

Yakni selama bulan April hingga Juni 2020 saat pandemi mulai merebak.

Baca: Bisa Dimulai Hari Ini, Berikut Tata Cara Lengkap Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Agustus

Baca: Token Listrik Bulan Agustus serta Kelompok Pelanggan PLN yang Dapat Insentif Listrik hingga Desember

Namun, PLN memperpanjang jangka waktu pemberian keringanan hingga September 2020.

Termasuk pada bulan Agustus tahun 2020 kali ini.

Stimulus Covid-19 juga bisa diakses oleh para pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan industri kecil l1/450 VA.

Keringanan bagi pelanggan tersebut akan berlaku selama enam bulan.

Untuk mengakses Stimulus Covid-19, PLN memberikan kemudahan melalui dua cara.

Listrik gratis dari PLN dapat dirasakan sejumlah pelanggan hingga September 2020 mendatang. (Instagram @pln_id)

Berikut dua cara mudah untuk mendapatkan stimulus Covid-19:

Melalui www.pln.co.id

1. Buka alamat laman www.pln.co.id lalu masuk ke menu pelanggan.

2. Setelah itu langsung pilih stimulus Covid-19.

3. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter pada kolom pencarian dan identitas pelanggan yang tampil pada layar.

4. Secara langsung token gratis akan tampil di layar pada kolom keterangan.

5. Pelanggan dapat memasukkan token tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

6. Secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

Melalui WhatsApp (WA)

1. Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.

2. Kemudian chat ke nomor 08122-123-123.

3. Pelanggan dapat memulai percakapan dengan mengirim pesan 'Listrik Gratis'.

4. Selanjutnya ikuti petunjuk, satu di antaranya adalah untuk memasukkan ID Pelanggan.

5. Setelah itu token gratis akan muncul di layar ponsel.

6. Pelanggan dapat memasukkan token gratis tersebut di meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca: Login www.pln.co.id untuk Akses Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau WhatsApp 08122-123-123

Baca: Akses www.pln.co.id atau WhatsApp 08122-123-123 untuk Dapat Listrik Gratis PLN Agustus 2020

Namun, apabila masih ragu untuk membedakan termasuk ke dalam pelanggan subsidi atau non subsisi, Anda dapat menggunakan cara berikut.

Perbedaan tersebut dapat ditemukan di kode meteran listrik maupun struk pembayaran.

Apabila melakukan cek melalui struk pembayaran, dapat dilihat pada kolom tarif maupun daya.

Saat tercantum 'R1' maka termasuk ke dalam pelanggan yang berhak untuk mendapatkan keringanan.

Namun, apabila tertulis 'R1M' berarti tidak akan mendapatkan bantuan dari pihak PLN.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini