Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengembangkan pondok pesantren untuk implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kebijakan ini sebagai satu bentuk komitmen pemerintah terhadap peningkatan keuangan inklusif, termasuk syariah.
“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Jumat (7/8/2020).
Baca: BI Sebut Ekonomi Syariah Butuh Tiga Adaptasi saat Pandemi
Untuk tahap awal, lanjut Iskandar, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI).
Baca: Maruf Minta Peran DSN MUI Diperkuat untuk Memasyarakatkan Ekonomi Syariah
Sementara itu, hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76,19 persen dari target 75 persen.
Namun, dia menambah kan, indeks inklusi keuangan syariah di Indonesia menurun dari 11,1 persen pada 2016 menjadi 9,1 persen pada 2019.
"Padahal, populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18 persen dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia," pungkas Iskandar.