News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Sudah Awasi Ratusan Fintech, Ingin Dorong Versi Syariah

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perkembangan industri financial technology (fintech) sudah mencapai 158 perusahaan peer to peer lending terdaftar dan atau berizin dalam pengawasan OJK per Juni 2020.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan, selain itu ada tiga platform equity crowd funding berizin dan 86 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) tercatat di OJK.

"Sebanyak 11 dari 86 penyelenggara IKD ini di antaranya merupakan anggota Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Beberapa di antaranya sedang dikaji dalam regulatory sandbox OJK," ujarnya, Senin (24/8/2020).

Baca: Pulihkan Ekonomi Nasional, OJK Tingkatkan Peran Fintech Sasar UMKM

Fintech syariah di Indonesia ini diharapkan akan dapat melakukan akselerasi serta maju bersama dengan fintech konvensional yang telah lebih dahulu berkembang di Indonesia.

"Karena itu, OJK mengupayakan industri jasa keuangan syariah dapat berkolaborasi dengan fintech untuk memperluas cakupan bisnis. Tujuannya guna menambah jumlah konsumen," kata Nurhaida.

Selain itu, dia menambahkan, juga untuk meningkatkan efisiensi dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk memastikan daya saing keuangan digital Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Baca: Fintech Amartha Bukukan 100 Persen Repayment Rate di Area Sumatera

"Penunjukan AFSI dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bukan hanya sebagai wadah tempat bernaung pelaku industri fintech. Namun, diharapkan juga berperan dalam pengawasan market conduct yang efektif," pungkasnya.

Adapun hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan oleh OJK, indeks literasi keuangan tahun 2019 mencapai 38,03 persen atau meningkat dibandingkan survei yang sama tahun 2016 sebesar 29,7 persen.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan juga meningkat dari 67,8 persen pada tahun 2016 menjadi 76,19 persen pada 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini