Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan Virgin Atlantic, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.150 karyawannya.
Mengutip dari laman situs Reuters pada Senin (7/9/2020), hal ini dilakukan Virgin Atlantic untuk mempertahankan bisnis di tengah pandemi Covid-19.
CEO Virgin Atlantic Shai Weiss menyebutkan, saat ini pihaknya memang memperoleh kesepakatan penyelamatan dengan pemegang saham utama dan kreditor setelah mendapat persetujuan pengadilan.
Baca: Terhantam Pandemi Covid-19, United Airlines Akan PHK 2.850 Pilotnya
Ia menambahkan, kesepeakatan penyelamatan itu berupa pinjaman sebesar 1,2 miliar pound sterling atau sekitar Rp 23,38 triliun.
"Tetapi pinjaman penyelamatan ini tetap saja tidak cukup untuk masa depan perusahaan," ucap Shai Weiss.
Maka dari itu lanjut Shai, perlu adanya tindakan lain untuk dapat tetap bertahan di tengah situasi sulit ini.
"Mengurangi karyawan memang menjadi hal yang menyedihkan, tetapi ini diperlukan untuk kelangsungan hidup maskapai," ujar Shai.
Terkait PHK ini, Virgin Atlantic akan melakukan pembahasan dengan serikat pekerja yaitu Asosiasi Pilot Inggris atau British Airline Pilots Association (Balpa) dalam 45 hari kedepan.
Baca: Perceraian di Jawa Marak Saat Pandemi Covid-19, Diduga Karena Banyak Suami PHK
Sementara itu menurut Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, pihaknya memahami pandemi Covid-19 merupakan masa sulit bagi pekerja industri penerbangan.
Ia menyebutkan, pemerintah saat ini sedang mengupayakan dukungan yang lebih luas untuk membantu industri tersebut.
"Kami akan melakukan segalanya, pemerintah bisa membantu merangkul setiap bagian bisnis di Inggris. Kami akan berbuat lebih banyak untuk mendukung industri penerbangan," kata Boris.