"Kami terus berupaya memaksimalkan pelayanan di RSUD Tarakan. Misalnya menyiapkan laboratorium RT-PCR, dan juga ruang isolasi yang terus kami lengkapi," ujarnya.
Kebijakan lainnya, kata dia, dengan tetap berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat, Presiden RI Joko Widodo. Seperti pemberdayaan UMKM, pemberian jaring pengaman sosial, hingga sejumlah jenis bantuan insentif bagi masyarakat.
"Selain insentif, juga ada beberapa bantuan fasilitas dan pemberdayaan buat UMKM kita. Yang jelas, kita di daerah selalu bersinbergi dengan pemerintah pusat, khususnya menangani ekonomi dan pemulihan pasca pandemi Covid-19," katanya.
Gubernur pertama di provinsi termuda di Indonesia itu menambahkan, saat ini pihaknya juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Yakni, Pergub Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Covid-19.
Pergub itu diterbitkan, untuk menerapkan dsisplin warga Kaltara selama pandemi Covid-19.
"Selain pemulihan ekonomi, kita juga terus berupaya meningkatkan kedisiplinan warga dalam menaati protokol kesehatan," ujarnya.
Irianto juga mengapresiasi TNI-Polri dan elemen lainnya, yang gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami juga mendukung DPRD Kaltara agar bisa menerbitkan perda terkait penerapan disiplin selama pandemi Covid-19. Tentunya agar pergub yang kita telah terbitkan, bisa efektif berlaku," tandasnya.(m10/m12)