Dihubungi terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito bilang, pelaksanaan protokol kesehatan harus disiplin ditegakkan.
Baca juga: DKI Terapkan PSBB Transisi, Tetap Waspada, Jalankan Protokol Kesehatan
Tim Pakar Satgas Covid-19 telah menyusun saran dan rekomendasi terkait pembukaan bioskop yang dapat menjadi acuan penyediaan jasa terkait untuk dapat meminimalisir risiko penularan.
"Apabila memutuskan membuka bioskop, maka dihimbau kepada Pemda setempat untuk disiplin melakukan pengawasan terkait tata laksana protokol kesehatan dengan rekomendasi yang sudah diatur oleh pemerintah," jelasnya.
Selain itu, Wiku mengatakan, Pemda juga harus tegas menutup bioskop atau membatalkan izin pembukaan jika ditemukan pelanggaran dan kasus baru.
Adapun mengenai kapasitas pengujung 25% yang dinilai terlalu sedikit oleh pengusaha, Wiku mengatakan, kapasitas pengunjung bisa dinaikkan kembali jika zonasi resiko daerahnya membaik.
"Kami memahami aspek bisnisnya tentu tidak sesuai dengan kondisi resiko kesehatan yang dihadapi," pungkas Wiku.
Artikel Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Ini penyebab bioskop di DKI Jakarta belum buka saat PSBB transisi dimulai