“kalau hanya SKT yang tidak dinaikan cukainya, sementara rokok jenis SKM, SKMR, SPM dinaikan tinggi tinggi, Itu hanya pengalihan isyu,” tegas Suryana.
Suryana dan Sahminudin berharap pemerintah lebih peduli pada penderitaan petani tembakau dan buruh industri rokok.
Kenaikan cukai tahun 2019 lalu menyebabkan pembelian tembakau menurun drastis.
Itu sudah membuat petani tembakau menderita. Jika tahun 2021 cukai rokok kembali dinaikan, akan semakin banyak tembakau petani tidak laku terjual.
“Kami mohon perhatian Presiden, Menteri keuangan juga Gubernur NTB Bapak Zulkifelimansyah. Agar memperhatikan petani tembakau. Khususnya petani tembakau NTB,” papar Sahminudin.