Dia menjelaskan, program 2021 nanti ada 3 program prioritas.
Yakni penguatan kelembagaan yang mencakup antara lain regulasi dan kerangka kerja organisasi; independensi dan kemandirian lembaga; edukasi dan sosialisasi perlindungan konsumen secara masif melibatkan lembaga terkait juga lembaga pendidikan dan LSM serta ormas, serta sinkronisasi kebijakan perlindungan kojsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah.
"Concern kami saat ini adalah megembangkan lembaga perlindungan konsumen di daerah dan menyadarkan pemerintah daerah bahwa lembaga ini penting dan perlu ada," tegasnya.
Baca tanpa iklan