Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut aturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik di Indonesia sudah sangat baik.
Berdasarkan perhitungan dari Pemerintah yang berkaitan dengan kendaraan listrik, insentif dan aturannya sudah kompetitif.
Baca juga: Komitmen Kemenperin Tingkatkan Kualitas Pelayanan untuk Kawal Pertumbuhan Industri Manufaktur
"Kami sudah melakukan simulasi terhadap kebijakan-kebijakan yang ada di negara sekitar kita dan kesimpulan kami kebijakannya sudah tepat," tutur Agus saat Jumpe Pers Akhir Tahun Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Selain kebijakan dan insentif yang sudah dibuat, Agus mengungkap dua faktor yang akan membuat investasi di sektor otomotif semakin bertambah.
Pertama, jumlah penduduk Indonesia yang banyak membuat pengembangan sektor otomotif semakin mudah karena ketersediaan tenaga kerja.
Alasan kedua ialah jumlah rasio kepemilikan kendaraan yang masih rendah akan membuka peluang perluasan pasar di Tanah Air.
Baca juga: Kemenperin Apresiasi Startup Lokal Ciptakan Aplikasi Permudah Administrasi
"Hal kedua yang sangat menarik bagi investor adalah rasio kepemilikan kendaraan roda empat di Indonesia masih sangat rendah, jika dibandingkan dengan Thailand, Malaysia, Filipina dan vietnam. Kita sebagai negara punya target dimana tahun 2030 nanti akan menjadi 10 besar ekonomi terkuat di dunia. Bisa kita bayangkan, saat sudah menjadi 10 besar ekonomi dunia, nanti daya beli masyarakat akan jauh meningkat dan itu akan mendorong masyarakat lebih banyak membeli mobil. Nah itu peluangnya sangat besar bagi investor," terangnya.
Pemerintah juga berupaya terus mendorong investasi industri otomotif di Tanah Air agar proses produksinya dapat terintegrasi.
"Kami mendorong produsen otomotif membangun pabrik baterainya di sini, agar terintegrasi dengan pabrik pembuatan kendaraannya itu sendiri. Hal-hal ini tentu yang kita yakini menjadi kekutan kita," jelas Agus.