Sebagai pelaku industri tentu kami akan mengikuti aturan dan arahan pemerintah, apalagi insentif ini mempengaruhi industri dan masyarakat yang butuh kendaraan untuk bermobilitas," ujar Direktur Pemasaran PT TAM, Anton Jimmy Suwandi.
Anton mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan besarnya manfaat insentif PPnBM dalam penjualan kendaraan selama masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. "Saat ini kami sedang menunggu detail teknisnya sambil kami pelajari, nanti kalau sudah fix kami kabari lebih jauh ya," katanya.(TribunNetwork/lta/gridoto/kps/wly)