News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KKP: Sistem Resi Gudang Percepat Penyerapan Produksi Nelayan dan Pembudidaya

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Produksi nelayan dan pembudidaya di gudang perikanan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong agar seluruh cold storage atau gudang beku ikan di Indonesia menjalankan Sistem Resi Gudang (SRG).

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan melalui SRG produksi nelayan dan pembudidaya ikan dapat terserap pasar dengan harga wajar.

"Banyak manfaat yang bisa didapat dari SRG ini, karenanya kami mendorong sistem ini bisa diterapkan di seluruh gudang beku di Indonesia," terang Artati, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Menteri KKP: Peningkatan PNBP untuk Perbaikan Infrastuktur Pelabuhan Perikanan

Dia mengurai manfaat tersebut di antaranya, nelayan dan pembudidaya, terlibat dalam stabilisasi harga serta mendapat modal pinjaman untuk kegiatan produksi dengan mengagunkan resi.

Kemudian bagi pengelola hasil perikanan, SRG bisa mejaga keberlanjutan pasokan ikan, jaminan mutu bahan baku ikan dari nelayan atau pembudidaya.

Baca juga: Cara Menteri KKP Tingkatkan Pendapatan Petambak Garam

"Konsumen juga mendapat manfaat berupa jaminan ketersediaan ikan dan jaminan mutu ikan yang bagus dengan harga yang stabil," sambungnya.

Dalam mekanisme SRG, ikan menjadi aset yang dibuktikan dengan resi.

Baca juga: KKP Kembangkan Benih Bawal Bintang Hybrid yang Diberi Nama Bawal Sakti

Selanjutnya, bukti tersebut bisa dijadikan jaminan agunan pembiayaan ke lembaga keuangan bank ataupun non perbankan.

Selainitu, nelayan atau pembudidaya juga mendapatkan subsidi bunga hingga 6 persen per tahun dengan catatan ikan yang akan diagunkan telah memenuhi standar serta penilaian lembaga penguji mutu dan harus disimpan pada pengelola gudang yang telah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Menurut catatan sejak penerbitan resi gudang ikan pada 27 November 2020 hingga Februari 2021, telah terbit 8 lembar resi senilai Rp4,396 miliar.

Artati menyebut angka tersebut berasal dari 191,97 ton ikan.

Selain ikan, SRG juga diimplementasikan untuk komoditas rumput laut dan telah diterbitkan 102 lembar resi senilai Rp88,289 miliar untuk 6.441 ton rumput laut.

"Sebagai tindaklanjut dari sinergitas kegiatan dalam rangka implementasi SRG, Kementerian Perdagangan melalui BAPPEBTI mendorong implementasi SRG ikan pada pengembangan di 3 WPP yakni 711, 715, 718 dan Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," terang Artati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini