Budi Karya menjelaskan, survei ini dilakukan terhadap sejumlah responden yang banyak dan ditemukan bahwa meski ada larangan mudik masih ada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman.
"Kami juga mengidentifikasi, tujuan mudik yang akan dilakukan masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek," ucap Budi karya.
Dari hasil survei, lanjut Budi, ditemukan yang akan melakukan mudik dari Jabodetabek ke Jawa Tengah mencapai 12 juta orang kemudian yang ke Jawa Timur dan Jawa Barat mencapai 6 juta orang.
"Meski hanya 27 juta orang yang akan melakukan perjalanan mudik, tentunya ini perlu strategi untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat," kata Budi.
Ia juga mengungkapkan, Kemenhub akan menerbitkan aturan pengendalian transportasi saat periode larangan mudik yaitu 6-17 Mei 2021.
"Saat ini kami masih menunggu Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, untuk diselaraskan dengan aturan pengendalian transportasi pada masa libur Lebaran 2021 nanti," ucap Budi.
Lanjut Budi, Kemenhub akan melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat yang menggunakan transportasi darat seperti melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi.
"Selain itu kami juga akan menindak tegas, kendaraan pribadi, truk ataupun bus plat hitam yang nekat untuk melakukan perjalanan dengan mengangkut orang di dalamnya," ucap Budi.