Selain itu Irfan juga berharap ketentuan larangan mudik ini, dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2021.
Sriwijaya Air: Larangan Mudik Memukul Bisnis Jasa Transportasi Udara
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air Group meminta Pemerintah memberikan perhatian lebih serius kepada para pelaku industri transportasi nasional.
Direktur Niaga Sriwijaya Air Group, Henoch Rudi Iwanudin mengatakan, larangan mudik Lebaran sangat memberatkan bagi industri transportasi setelah sektor ini dibikin terpukul oleh pandemi Covid-19 yang belum selesai.
"Kami berharap agar Pemerintah dapat memberikan perhatian kepada industri transportasi nasional yang terdampak akibat keputusan larangan mudik tersebut," jelas Henoch Rudi dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan Penyesuaikan Jadwal Penerbangan
Henoch Rudi menyatakan Sriwijaya Air Group tetap akan mematuhi ketentuan Pemerintah terkait kebijakan larangan mudik.
Sebelum aturan larangan mudik terbit, pihaknya sudah melihat adanya indikasi akan munculnya aturan tersebut dari beberapa kebijakan sebelumnya, seperti peniadaan libur panjang Idul Fitri dan lain sebagainya.
Baca juga: Layanan Tiket Penumpang ASDP Ferry Tak Beroperasi Selama Periode Mudik Lebaran
Sriwijaya Air Group menyiapkan beberapa strategi guna mengantisipasi hilangnya potensi revenue selama masa mudik Lebaran 2021.
"Kami dapat memahami pertimbangan Pemerintah dalam menetapkan larangan tersebut yang bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat pergerakan orang antar daerah yang masif," ujar Henoch Rudi.