Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian merespon pertanyaan soal larangan mudik.
Eks Kapolri itu dengan tegas menyebut perlu keserempakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah soal kebijakan pelarangan mudik.
Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (2/5/2021). “Perlu keserentakan antara pusat dan daerah,” kata Mendagri kepada wartawan.
Menurutnya, sebagai bencana non-alam nasional, penanganan pandemi Covid-19 perlu diikuti dengan kebijakan satu komando dari Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan langkah berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca juga: Terminal Bus Mulai Padat Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik Idul Fitri 2021
Mendagri menjelaskan kebijakan pelarangan mudik dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi pada penularan virus.
Baca juga: PO Rosalia Indah Tetap Jual Tiket di Tanggal Larangan Mudik Lebaran, Penumpang Wajib Tahu Ini!
Alih-alih merayakan hari raya bersama, Mendagri juga meminta masyarakat menahan diri dan bersabar untuk sama-sama menjamin keselamatan diri sendiri dan keluarga dari penyebaran Covid-19.
Baca juga: PO Harapan Jaya Tetap Beroperasi Saat Masa Pelarangan Mudik, Simak Persyaratannya
Terutama terhadap orang tua yang rentan terhadap virus maupun sakit lainnya.
“Repotnya nanti, kalau sudah mudik itu mobilitas tinggi, setelah itu terjadi, virus dibawa dari satu tempat ke tempat lain, menulari, apalagi biasanya ritualnya hari raya itu kan kita datang ke orang tua,” katanya.