Tercetusnya empat opsi ini merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.
Baca juga: Ini Strategi Bertahan Garuda Facility Maintenance Aero Asia (GMFI) Saat Terimbas Pandemi
Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat.
Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.
Baca juga: Lampau Utang Garuda, Utang PLN Kini Bengkak Jadi Rp 649,2 Triliun karena Penugasan Pemerintah
Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.
"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini," jelas dokumen Kementerian BUMN secara tertulis yang dikutip Tribunnews, Kamis (27/5/2021).
Untuk opsi yang pertama, Kementerian BUMN memastikan terus mendukung Garuda Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.
Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.
Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.
Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
"Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik," jelas keterangan tersebut.
Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
"Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah," ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.
Pensiun Dini Karyawan Garuda Indonesia