Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Dunia dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022” menyatakan, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari 4.050 per dolar Amerika Serikat (AS) di 2019 menjadi 3.870 per dolar AS di 2020.
Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah atau lower middle income country.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengungkapkan, bahwa pandemi Covid-19 merupakan sebuah tantangan yang besar.
Menurut dia, krisis kesehatan telah memberi dampak sangat mendalam pada kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi global.
Baca juga: Luhut Minta Pengamat Tak Sembarang Kritik Soal Pemulihan Ekonomi: Tak Usah Cari Popularitas Publik
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, di 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: PM Malaysia Umumkan 4 Fase Pemulihan Nasional, Dimulai dengan Lockdown
Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, pemerintah dinilai mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam.
Pada 2020, perekonomian Indonesia minus 2,1 persen, lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa negara peers G-20 dan Asia Tenggara (ASEAN).
Antara lain India minus 8 persen, Afrika Selatan minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen.
"Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif di 2020 yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen," pungkas Febrio.