News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapkan KTP, login ke banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum. BLT UMKM Rp 1,2 juta cair bulan Juli-September 2021. Ini cara cek status penerima.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta akan dilakukan pada Juli hingga September 2021.

Adapun status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta ini dapat dicek melalui laman http://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.

Sri Mulyani juga mengatakan, pemeritah menambah target 3 juta penerima baru pada kuartal ketiga. 

Hal tersebut disampaikain melalui konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli-September 2021, Berikut Cara Cek Penerima dan Mencairkan, Siapkan KTP

Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

Cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta BNI di banpresbpum.id. (banpresbpum.id)

- Isi nomor KTP;

- Pilih Cari;

- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Cara Cek Penerima BT UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;

Akan tampak tampilan seperti berikut:

Cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, login eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum)

- Isi nomor KTP;

- Masukkan kode verifikasi;

- Klik proses Inquiry;

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Baca juga: Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair Juli hingga September 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM

Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-KTP;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Widya/Suci Bangun/Garudea Prabawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini