TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI dan BNI secara online.
Anda dapat mengakses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk melihat penerima BLT UMKM.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) cair mulai bulan Juli - September 2021.
Hal ini untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 selama berlangsungnya PPKM Level 4.
Sehingga, Pemerintah kembali meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.
Untuk pencairan BPUM tahap 2 disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro, sebagaimana dikutip dari Instagram @kemenkopukm.
Baca juga: Sebelum Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di Laman BRI atau BNI, Cair Juli-September 2021
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 selama berlangsungnya PPKM Level 4, Pemerintah kembali meningkatkan bantuan sosial untuk masyarakat, serta bantuan untuk Koperasi dan UMKM.
Melalui KemenKopUKM, Sobat Koperasi dan UMKM bisa mengakses bantuan antara lain, Dana Bergulir untuk Koperasi, BPUM Tahap 2 tahun 2021, serta Vaksinasi untuk Pelaku UMKM pada beberapa kota di Indonesia," kutipan postingan Ig @kemenkopukm, Selasa (27/7/2021).
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI
- Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Cara Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Kemudian, isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Maka akan muncul pemberitahuan jika Anda masuk/tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Juli 2021, Siapkan KTP
Cara Mencairkan BLT UMKM
Ketika Anda menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima juga harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
Penerima mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
Tentang BLT UMKM
Dikutip dari kemenkeu.go.id, ada penambahan target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal tersebut, sebagai respon dari APBN untuk PPKM darurat saat ini.
Dimana, total alokasi Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp1,2 juta bantuan produktif cash.
Untuk kuartal 1 dan kuartal 2 baru terealisir 9,8 juta penerima dengan realisasinya Rp11,76 triliun.
“Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi tersebut dalam Konferensi Pers membahas Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat secara daring kemarin.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)