News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta Berikut!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek penerima Bantun UMKM Rp 1,2 juta, berikut cara mencairkannya.

- Lalu masukkan nomor KTP;

- Klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu

Syarat Penerima Bantuan UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Tak Hanya 3,5 Juta Vaksin Moderna, AS Juga Beri Bantuan Oksigen, Alkes hingga Obat untuk Indonesia

Cek kelengkapan data, jika Anda belum juga menerima bantuan:

- Pastikan NIK KTP sesuai

- Cukup daftar di satu lembaga penyalur

- Pastikan alamat yang didaftarkan sama dengan yang ada  di KTP.

Cara Mencairkan Bantuan UMKM:

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini