“Alhamdulillah proses administrasi keuangan sudah selesai, dengan keluarnya revisi DIPA,” kata Anwar Sanusi, saat dihubungi lewat pesan singkat pada Minggu (8/8/2021).
Pihaknya kini tengah merampungkan pengecekan data 1 juta calon penerima BSU yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan pada akhir Juli lalu.
Untuk diketahui, data 1 juta tersebut adalah tahap pertama dari total 8,7 penerima yang akan menerima BSU.
Harapannya pada minggu depan, Kemnaker dapat segera menyalurkan bantuan pemerintah tersebut.
“Ini kita sedang mengecheck data 1 juta yang kami terima dari BPJS Ketenagakerjaan. Semoga minggu depan sudah mulai bisa kita salurkan,” kata Anwar.
“Mudah-mudahan (segera cair), kita lagi merapikan semua,” pungkasnya.
Baca juga: Temui PKL di Solo, Kemnaker Bagikan Bantuan TKM
Baca juga: Bidik Talenta Terbaik PNS, Kemnaker Gelar Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi PNS
Tahap Penyaluran BSU
Untuk diketahui, ada sejumlah tahapan sebelum BSU dari pemerintah sampai ke tangan penerima.
Berikut tahapan penyaluran BSU, dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan.
1. Verivikasi Data
Data pekerja akan diverivikasi oleh BP Jamsostek sesuai dengan kriteria Permenaker RI no 16 Tahun 2021.
Adapun kriterianya yakni:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah