- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha terdampak
2. Validasi Kemnaker
Data dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, nantinya juga akan divalidasi oleh Kemnaker.
Untuk diketahui, penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM).
3. Pembayaran ke Rekening Pekerja
Setelah itu, tahapan selanjutnya BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.
Adapun bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Cek Penerima BSU
Calon penerima BSU Rp 1 juta ini bisa dicek statusnya melalui situs bpjsketenagakerjaan.go.id.
Buruh/pekerja dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan dan memilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.