- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
(Tribunnews.com/Widya/Oktavia WW)
Simak juga wawancara eksklusif Tribun Network bersama Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di bawah ini:
BERITA REKOMENDASI