News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jauhi Pinjol 'Lintah Darat', Bank Himbara Akan Kucurkan Kredit Rp 20 Juta dalam 10 Menit ke UMKM

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bersama perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan meluncurkan aplikasi DigiKU untuk menyalurkan kredit ke UMKM. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Odo RM Manuhutu saat Webinar Pelangi Sulawesi - Dari Sulawesi ke Mancanegara yang diselenggarakan Tribunnews, Senin (23/8/2021).

"Selama ini banyak pemberitaan di media mengenai isu pinjol (pinjaman online) yang menjerat leher, dalam waktu dekat bersama Himbara akan diluncurkan DigiKU, digital kredit untuk IKM atau UMKM," tutur Odo. 

Menurutnya, pelaku UMKM nantinya dapat mengajukan kredit melalui aplikasi DigiKU dengan proses waktu kurang lebih 10 menit, tanpa harus bertemu dengan pihak bank. 

Baca juga: Kuartal II 2021, BRI Salurkan Kredit Sektor Pertanian Rp 117,54 Triliun

"Bunganya pasti, karena dana ini dari Himbara dan jangka waktunya jelas, apakah enam bulan atau satu tahun," ucapnya. 

"Jumlah kredit yang bisa diperoleh Rp 10 juta sampai Rp 20 juta. Ini berbeda sekali dengan pinjol," sambung Odo. 

Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen, Perbankan Pelat Merah Optimis Kinerja Kredit Juga Bakal Tumbuh

Odo menyebut, total kredit yang akan disalurkan ke pelaku UMKM hingga 2024 ditargetkan mencapai Rp 16 triliun. 

"Ini kami akan luncurkan dalam waktu dekat, nilai Rp 16 triliun kredit diharapkan bisa terserap sepenuhnya," ucap Odo. 

Odo juga mengajak pelaku UMKM untuk memasarkan produknya ke aplikasi Bela Pengadaan milik LKPP, agar produknya terserap oleh pemerintah.

"Ada lebih dari Rp 600 triliun belanja pemerintah pada 2021 dan untuk memudahkan UMKM bisa berjualan, dibeli pemerintah maka dibuat aplikasi Bela Pengadaan. Jadi teman-teman UMKM bisa memanfaatkan ini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini