Setidaknya ada tujuh markas pinjol ilegal yang digerebek dalam dua hari terakhir.
Mereka berada di dua lokasi di Cengkareng, Jakarta Barat; kemudian di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Penjaringan, Jakarta Utara; lalu di sebuah Apartemen Taman Anggrek, di Laguna Pluit, dan terakhir Green Bay Pluit, Jakarta Utara.
Helmy menjelaskan bahwa dalam penggerebekan itu, ada tujuh tersangka yang turut diringkus oleh penyidik. Namun demikian, dia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai masing-masing tersangka.
(Tribunnews.com/Kontan.co.id/Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI