News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pinjaman Online

Ketua OJK Sebut Bakal Lebih Masif Berantas Pinjaman Online Ilegal

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Ketua OJK Sebut Bakal Lebih Masif Berantas Pinjaman Online Ilegal

Mereka terdiri dari 83 orang operator debt collector online, 2 HRD dan seorang manajer.

Petugas juga mengamankan 105 unit handphone dan beberapa barang yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Arif mengungkapkan, berdasarakan mix and match dari segala macam bukti informasi digital (digital evidence) dari seorang operator debt collector di perusahaan Pinjol tersebut ternyata cocok dengan yang didapat Kepolisian dari korban.

"Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan melakukan penyelidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," katanya.

Arif menambahkan, 86 orang itu menjalankan 23 aplikasi pinjol.

Dari jumlah tersebut, hanya satu yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Satu aplikasi terdaftar itu hanya untuk mengelabui saja, seolah-olah ini adalah legal," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos OJK: Kami Akan Lebih Masif Memberantas Pinjol Ilegal"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini