News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Mal Dapat Pelonggaran, APPBI Tetap Terapkan Tiga Lapis Protokol Covid-19

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengunjung di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan

Banyak daerah kini bebas kasus Covid-19. Selain itu, daerah yang menyandang status PPKM level 1 juga bertambah.

Daerah bebas Covid-19 berarti wilayah itu sudah masuk zona hijau. Sedangkan daerah dengan status PPKM level 1 adalah daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, ada banyak daerah yang berstatus PPKM level 1.

Baca juga: APPBI: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Seharusnya Boleh Masuk Pusat Perbelanjaan

DKI Jakarta resmi menyandang status PPKM Level 1 atau risiko rendah penularan Covid-19 selama dua pekan mendatang. Seluruh daerah di DKI Jakarta yang terdiri dari Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat masuk ke wilayah PPKM level 1.

Berikut daftar wilayah lain yang berstatus PPKM level 1 Jawa Bali

PPKM level 1 di Provinsi Banten

Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang

PPKM level 1 di Jawa Barat

Kota Bogor
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Bekasi

PPKM level 1 di Jawa Tengah

Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Magelang
Kabupaten Demak

PPKM level 1 di Jawa Timur

Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Blitar
Kota Pasuruan

Indikator PPKM Level 1 Jawa Bali:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini