News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klarifikasi OVO soal OJK Cabut Izin PT OVO Finance Indonesia, Beda Perusahaan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OVO Dompet Digital, selama ini dikenal OVO, memberikan klarifikasi terkait dicabutnya izin PT OVO Finance Indonesia oleh OJK.

PT OFI bukanlah bagian dari PT Visionet Internasional seperti OVO.

Baca juga: Cara Mendapatkan Promo Potongan Harga Langsung dari Ovo di Aplikasi Wehelpyou

Baca juga: Grab dan Ovo Luncurkan Patriot untuk Percepat Digitalisasi di Daerah

"Klarifikasi: PT OVO Finance Indonesia tidak merupakan bagian dari OVO (PT Visionet Internasional).

Semua operasional dan layanan OVO tetap berjalan dengan baik dan normal," tulis @ovo_id, Rabu (10/11/2021).

Berikut klarifikasi lengkap OVO:

Klarifikasi OVO soal dicabutnya izin PT OVI Finance Indonesia (OFI) oleh OJK. (Instagram @ovo_id)

OFI (OVO Finance Indonesia) tidak memiliki keterkaitan dengan OVO.

Semua operasional dan layanan OVO berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.

Menanggapi berita yang beredar terkait OFI, dengan ini kami sampaikan klarifikasi bahwa OFI tidak memiliki kaitan dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan yang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia.

Namun, sejak awal pendirian, OFI juga menggunakan nama OVO.

Oleh karena itu, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak memiliki kaitan sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak memiliki masalah sama sekali.

Baca juga: FAKTA Izin OVO Finance Indonesia Dicabut OJK, Alasan Pencabutan hingga Penjelasan Dompet Digital OVO

Baca juga: Cerita Pedagang Tongseng dan Es Cendol, Usahanya Makin Berkembang Sejak Bergabung ke Ekosistem Ovo

Hal ini juga sudah disampaikan Head of Public Relations OVO, Harumi Supit, dalam keterangannya, Rabu.

Dilansir Tribunnews, Harumi menerangkan pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini