News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Google Indonesia Nyatakan Siap Patuhi Aturan Pajak Hasil Kesepakatan KTT G20

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Government Affairs and Public Policy Google Indonesia, Danny Ardianto

"Perusahaan multionasional tidak membayar pajak karena peraturan negara setempat belum menjangkau. Adanya KTT G20 akan membuat secara adil pembayaran pajak," katanya.

Dukungan pajak ini sangat penting dalam mendorong ekonomi digital di dalam negeri yang tengah berkembang dengan pesat selama beberapa waktu belakangan.

Mengingat saat ini, banyak pelaku ekonomi digital, khususnya pengembangan permainan digital (Game Developer) dalam negeri yang tengah menyasar pasar luar negeri seperti Amerika Serikat, China, dan Jerman.

Lalu, berkembang pesatnya sektor pasar elektronik atau e-commerce yang kini semakin spesifik.

Maksudnya, kini setiap industri dari berbagai sektor tengah mengembangkan pasar elektroniknya sesuai dengan target masyarakat yang disasar oleh pelaku industri terkait.

Dengan target pasar yang semakin luas, seiring dengan waktu yang berjalan. Ditambah lagi, dengan penetrasi digital yang semakin luas di tanah air.

Sejak periode awal pandemi hingga pertengahan 2021, sebanyak 21 juta masyarakat yang telah beralih ke digital.

Sebanyak 73 persen dari masyarakat tersebut berasal dari masyarakat yang tinggal di daerah non metropolitan. Mengembangkan ekonomi bertumpu oleh digital. Harus ada balance antara kepastian hukum dan instrumen pajak," pungkasnya.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini