News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Tukar Uang Rusak secara Online melalui aplikasi PINTAR, Ini Syarat yang Harus Disiapkan

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia - Berikut ini cara tukar uang rusak/cacat secara online melalui aplikasi PINTAR, serta syarat yang harus disiapkan. Bisa pilih lokasi, waktu, & tanggal.

2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak;

3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas Bank;

4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang kamu bawa;

5. Jika uang yang rusak itu masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang tersebut akan diganti dengan nominal yang sama;

6. Jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka kamu diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI;

7. Jika kamu tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan kepadamu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Syarat Tukar Uang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini