News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Larangan Ekspor Batubara

Australia Ketiban Untung Imbas Adanya Aturan Larangan Ekspor Batu Bara di Indonesia

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Batu Bara - Sejumlah truk terlihat mengantri di Kapal Tanker pengangkut batu bara dari Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, CHENNAI - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan kegiatan ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Hal ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik di Tanah Air.

Analis bisnis dari iEnergy Natural Resources Limited, Riya Vyas mengatakan, adanya larangan ekspor batu bara Indonesia, berdampak positif terhadap negara pengekspor batu bara lainnya, yakni Australia.

Baca juga: Sepanjang 2021, Produksi Pupuk Indonesia Tembus 12,2 Juta Ton

Dirinya mengungkapkan, India merupakan negara penyumbang lebih dari 15 persen ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021.

Sejalan dengan adanya larangan ekspor dari Indonesia, India bakal memikirkan beberapa pemasok lain.

"Kami mungkin melihat batu bara dari asal lain seperti Australia datang ke India dan pengalihan kapal ke negara lain di kawasan seperti Bangladesh datang ke India, jika India membayar harga yang lebih tinggi," kata Vyas seperti dikutip Tribunnews dari Reuters, Rabu (5/1/2022).

Dirinya juga mengatakan, tidak hanya India yang merasakan dampak terkait larangan ekspor tersebut. Hal ini juga berdampak terhadap China, Jepang, dan Korea Selatan.

Baca juga: Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Pengamat Energi: Tekanan Pengusaha Sangat Kuat

Menurut data pelacakan kapal Kpler. negara-negara di atas bersama-sama menerima 73 persen ekspor batu bara Indonesia pada tahun 2021.

Sebagai informasi, China dan India merupakan dua negara importir batu bara terbesar di dunia.

Sama seperti Riya Vyas, hal yang serupa juga dikatakan seorang analis di Fitch Solutions, Sabrin Chowdhury.

Menurutnya jika aturan ini terus berlanjut, aturan larangan Indonesia dapat menekan China untuk memikirkan kembali pembatasan impor tidak resmi yang telah diterapkannya pada batu bara Australia.

“Jika larangan ekspor batu bara Indonesia diperpanjang, China perlu menggunakan batu bara Australia sekali lagi, dengan yang terakhir menjadi penerima manfaat utama dari larangan ekspor batu bara Indonesia,” kata Sabrin analis di Fitch Solutions seperti dikutip Al Jazeera.

Baca juga: Utamakan Pemenuhan Energi dalam Negeri, Fraksi PKB Dukung Penghentian Ekspor Batu Bara 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK sebagai kelanjutan operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.

Kurangnya pasokan ini akan berdampak kepada lebih dari 10 juta pelanggan PT PLN (Persero), mulai dari masyarakat umum hingga industri, di wilayah Jawa, Madura, Bali (Jamali) dan non-Jamali.

"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt akan padam,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Jamaludin (1/1/2022).

“Ini berpotensi mengganggu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini