Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan soal langkahnya yang melaporkan adanya dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Dia mengatakan bahwa pihaknya sebelum melaporkan ke Kejagung, telah ada audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Erick Thohir, lessor atau penyewa pesawat Garuda terlalu banyak, yakni 28 persen, ketimbang maskapai lain.
Baca juga: Perusahaan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Respon Bos Garuda?
"Kita melihat ada indikasi dan makanya kita audit investigasi dengan BPK. Ketika BPKP melihat ini ada temuan, makanya kita sama seperti Jiwasraya dan Asabri, kita lapor ke Kejaksaan," kata Erick dalam kanal Youtube Kompas TV, Selasa (11/1/2022).
Selain itu, Erick menambahkan bahwa Garuda Indonesia juga terlalu banyak jenis pesawat.
"Sehingga cara operasional lebih mahal," kata dia.
Setelah didalami lagi, Erick mengatakan banyak pembelian yang hanya sebatas pembelian pesawat.
"Bukan rutenya yang dipetakan, pesawatnya apa. Jadi pesawatnya dulu, baru rutenya. Makanya ketika kita audit investigasi ATR 72-600 ini juga indikasinya sama seperti yang sebelum-sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).
Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.
Baca juga: Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Erick Thohir: Sudah Bukan Eranya Menuduh, Kami Berdasarkan Bukti
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.
Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.
Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi