Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut keberadaan teknologi finansial (fintech) dapat meningkatkan akses kesuangan dan kemandirian keuangan masyarakat.
Akhirnya, kata Kuseryansyah, mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
"Pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam industri jasa keuangan, khususnya fintech akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat," ujar Kuseryansyah dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: Riset Fintech Report 2021: OVO Jadi E-Money Paling Banyak Digunakan di Indonesia
Kehadiran fintech pun dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional, di mana industri ini berkonstribusi 0,45 persen ke pertumbuhan ekonomi dan menyumbang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar lebih dari Rp60 triliun.
Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Asih Karnengsih menambahkan, fintech bukan hanya terkait kredit, pinjaman, pendanaan, dan lain-lain, tetapi juga menyangkut ekosistem pendukungnya seperti blockchain.
"Fintech juga mampu mengangkat perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Indonesia di saat pandemi. Dalam hal ini, fintech dapat mengambil peran dalam proses pemulihan ekonomi," papar Asih.
Di sisi lain, Pemimpin Redaksi Duniafintech.com Gemal A.N. Panggabean menyampaikan, muka fintech di mata masyarakat sedikit tercoreng karena menjamurnya fintech-fintech ilegal yang tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Fintech KoinWorks Disuntik Anak Usaha Telkom Rp 1,5 Triliun
Ia pun meminta agar seluruh stakeholder bertanggung jawab untuk memberikan edukasi dengan komunikasi yang efektif dan efisien.
"Jika pinjol ilegal ditindak, maka fintech legal dan berprestasi harus diberi apresiasi. Maka dari itu, acara Duniafintech Awards diharapkan dapat membangkitkan semangat para stakeholder fintech dan ekosistemnya sehingga bisa bersemangat memberikan edukasi lebih kepada masyarakat," paparnya.
"Edukasi dilakukan agar dapat membedakan antara fintech resmi dengan ilegal, karena ini merupakan tanggung jawab moral kita," sambung Gemal.