Selain itu, Ia menduga sepinya pembeli minyak goreng pada hari ini karena adanya pembatasan setiap transaksi. "Maksimal dua untuk minyak goreng ukuran 1 liter, jadi harganya Rp 28 ribu. Ukuran di atasnya dibatasi juga cuman boleh satu aja," ujarnya.
Salah satu pembeli minyak goreng yang datang bersama suaminya dan anaknya, mengaku hanya bisa membeli satu minyak goreng ukuran 5 liter.
Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganaktirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.
"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton," kata Ngadiran.
Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.
"Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami," papar Ngadiran.
Ia menyebut, tersedianya harga minyak goreng Rp 14 di ritel modern, membuat masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari ke supermarket dan akhirnya tidak berbelanja di pasar tradisional.
"Gara-gara minyak goreng murah, jadi mereka sekalian beli sikat gigi di ritel modern, beli sabun, beli kebutuhan lain di sana," ucapnya.
Ngadiran juga meragukan pemerintah yang akan menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu pada pekan depan di pasar tradisional, setelah dijalankan di ritel modern mulai hari ini.
"Ah itu bilangnya sejak Desember 2021 Kemendag bilang begitu. Masyarakat sudah lama berkesakitan gara-gara minyak goreng mahal dari Agustus 2021 sampai sekarang, setengah tahun tidak bisa kendalikan harga pemerintah," tutur Ngadiran.
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Reynaldi Sarijowan mengatakan, langkah operasi pasar yang dilakukan pemerintah saat ini belum berdampak ke harga minyak goreng di pasar tradisional.
"Yang digelontorkan itu hanya di ritel modern, sementara pasar tradisional kita jumlahnya 14.350 pasar, dan di bawah Kementerian Perdagangan hanya 230 sekian," papar Reynaldi.
Menurutnya, jika Kementerian Perdagangan serius menekan harga minyak goreng maka operasi pasar harus dilakukan di seluruh pasar tradisional.