Malah, ada pertimbangan travel bubble ini akan bertambah rute perjalanannya di Indonesia.
Lantas, bagaimana sikap pemerintah mengevaluasi penerapan travel bubble tersebut?
Baca juga: Apa Itu Travel Bubble? Ini Syarat dan Ketentuan Turis Asing Singapura Masuk ke Batam dan Bintan
"Mengenai travel bubble kita sudah punya prosedurnya dan kita akan tetap dengan prosedur itu. Kita akan evaluasi tiap minggu. Kalau kita anggap memang tidak bagus untuk diteruskan ya kita setop. Jadi jangan ada yang bilang kita ini tidak konsisten," ujar Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan pers virtualnya, Senin.
"Saya baru bicara dengan Menteri Perhubungan, kita tadi mau nambah (rute penerbangan) pesawat dari Singapura ke Bali. Dari Emirat Arab ke Singapura, direct flight dan seterusnya, tapi apakah ini bisa terus berjalan? We don't know," sambung dia.
Karena menurut Luhut, keputusan yang diambil pemerintah akan sejalan dengan data-data yang dilaporkan. Itupun tergantung perkembangan kasus harian varian Omicron.
"Seperti tadi yang dibilang Menko Airlangga, bahwa travel bubble antara Singapura-Bintan-Batam, yes kita akan evaluasi seminggu atau dua minggu lagi. Kalau tiba-tiba ada masalah, ya kita pertimbangkan untuk setop lagi. Jadi, semua ini sangat dinamis karena penyakit ini pun sangat banyak yang tidak kita duga," katanya.
Syarat pelaku perjalanan "travel bubble" Singapura-Bintan-Batam
Dalam kesempatan itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masuknya turis asing dari Singapura ke wilayah Batam dan Bintan dengan penerapan travel bubble (Indonesia dan Singapura) dimulai hari ini.
Dia menuturkan, opsi ini diambil pemerintah untuk mendorong kegiatan pariwisata di dua wilayah tersebut.
Mantan Menteri Perindustrian ini menyebut, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi turis asing saat berkunjung di Batam dan Bintan. Persyaratan itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam dan Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Covid-19.
Nantinya, turis asing hanya bisa masuk Batam melalui Terminal Feri Internasional Nongsapura dan menjalani travel bubble di Nongsa Sensation, Batam. Adapun wisatawan dari Singapura yang masuk ke Bintan harus melalui Terminal Feri Bandar Bintan Telani, dan tinggal di kawasan Lagoi Bintan Resort, Bintan.
Selain itu, wisatawan sudah mendapat vaksin dosis lengkap (dua dosis) minimal 14 hari sebelum berangkat, menunjukkan tes PCR negatif yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam, registrasi e-HAC, serta menunjukkan visa kunjungan.
"Punya visa kecuali WNA Singapura bagian dari ASEAN, harus terus dimonitor dan punya kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dollar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan Bluepass," jelas Airlangga. (Kontan/Kompas.com/Tribunnews.com)