Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong Bank Indonesia untuk memperluas kerja sama transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal dengan beberapa negara, atau biasa disebut Local Currency Settlement (LCS).
Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani menuturkan, perluasan kerja sama LCS harus diperluas, terutama dengan negara-negara yang memiliki potensi dan kemitraan dagang yang kuat dengan Indonesia.
Baca juga: Pengusaha Sebut Implementasi LCS RI-China Membuat Bisnis Lebih Efisien
Negara-negara yang disebutkannya seperti, India, Korea Selatan, Arab Saudi, hingga Rusia.
"Kami meminta diperluas lagi dari negara yang ikut (kerja sama LCS). Seperti India, Korea Selatan, Arab Saudi, mungkin Rusia dan juga negara-negara lain yang dipandang punya potensi besar dengan kita," kata Hariyadi dalam rangkaian side event presidensi G20 Indonesia menuju 1st FMCBG, dikutip pada Kamis (17/2/2022).
Bank Indonesia dalam beberapa waktu ke belakang terus menggencarkan dan memperkuat kerangka kerja sama LCS dengan berbagai Bank Sentral negara mitra.
Sebagai informasi, saat ini Bank Indonesia juga telah memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra seperti Jepang, Malaysia, China, dan Thailand.
Baca juga: Dampak LCS, Transaksi Perdagangan RI-Jepang Naik 10 Kali Lipat, Ini Kata Apindo
Haryadi kembali melanjutkan, transaksi LCS menunjukan perkembangan yang signifikan per tahunnya, sejalan dengan perluasan dan penguatan framework kerja sama LCS.
Berdasarkan catatan Apindo, total transaksi LCS mencapai ekuivalen 2,53 miliar dolar AS pada 2021, meningkat pesat dibandingkan tahun 2020 (ekuivalen 797 juta dolar AS) atau meningkat lebih dari 3 kali lipat.
“Perkembangan transaksi yang paling pesat dikontribusi oleh transaksi LCS Indonesia-Jepang dengan rata-rata 95 juta dolar AS per bulan. Dan LCS Indonesia-Tiongkok yang mencapai 128 juta dolar AS per bulan,” pungkas Haryadi.
Lalu, apa itu Local Currency Settlement dan apa saja manfaatnya?
Seperti dikutip Tribunnews dalam laman resmi Bank Mandiri, Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, dimana settlement transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.
Seperti contoh kasus di atas yakni kerja sama antara Bank Indonesia dan People's Bank of China (PBC), transaksi bilateral antara Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Rupiah dan Yuan.
Baca juga: Sebut Code of Conduct ASEAN - Tiongkok Kegagalan, Peneliti CSIS Bongkar Masalah Sebenarnya di LCS
Dalam arti kata lain, transaksi bilateral kedua negara tersebut tidak lagi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).