Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor Pangan atau ID Food, segera mendistribusikan minyak goreng melalui 110 Pasar Rakyat di seluruh Indonesia.
Direktur Utama ID Food, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema Business to Business atau B2B, ke Produsen dan Pelaku Usaha Lokal di sejumlah titik lokasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Arief kembali melanjutkan, 110 Pasar rakyat yang dituju yakni seperti wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Pulau Jawa, Provinsi Aceh, Sumatera, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.
Baca juga: Hentikan Praktik Kartel, PRIMA Apresiasi Langkah KPPU Panggil Produsen Besar Minyak Goreng
“Pendistribusian ke 110 Pasar rakyat ke seluruh wilayah Indonesia dilakukan bertahap. Realisasi tahap ketiga di wilayah Bandung, Bogor, Tangerang, Cengkareng, Cikarang dan sejumlah Pasar di wilayah Jakarta dengan total 129 Ton minyak goreng, telah dilaksanakan pada 15 sampai dengan 16 Februari 2022,” jelas Arief dikutip dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Program ini pun akan melibatkan Asosiasi Pedagang Pasar Jaya, Pasar Tradisional, Pasar Jaya, Koperasi, BUMDes dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Pemkab Indramayu Gelar Operasi Pasar, 1.200 Liter Minyak Goreng Ludes Diserbu Warga
“Pekan ini direncanakan akan didistribusikan minyak goreng ke wilayah Jawa Tengah, setelah pulau jawa, realisasi ke Pasar rakyat berikutnya ke beberapa titik lokasi sesuai yang dijadwalkan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dalam pelaksanaannya Holding Pangan dapat bersinergi meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah maupun Pelaku Usaha Lokal untuk mempermudah rantai distribusi pasok minyak goreng di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca juga: Antre Berjam-jam Demi Minyak Goreng Murah, Pembeli Harus Celupkan Jari Kelingkingnya ke Tinta
“Holding Pangan ID Food dapat terus melakukan sinergi berkelanjutan kepada stakeholders baik di Pemerintah Daerah maupun Pelaku Usaha dalam pendistribusian minyak goreng,” terang Mendag Lutfi.