TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan kembali cair dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Bantuan BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Dikutip dari TribunKaltim.co, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, pencairan BLT UMKM 2022 rencananya akan dilakukan mulai kuartal pertama 2022 atau sekira Januari - Maret 2022.
BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.
Baca juga: BLT UMKM Dilanjut! Berikut Cara Daftar dan Syarat Penerima BPUM Rp 600 Ribu Tahun 2022
Baca juga: Segera CEK Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Februari 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM Rp 600 ribu:
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.