News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YLKI Imbau Masyarakat Mampu Tidak Beralih ke Penggunaan Gas Melon

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang gas elpiji eceran saat merapikan tumpukan tabung gas dikios miliknya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (8/1/2022). Harga jual Liquifed Petroleum Gas (LPG) Nonsubsidi atau LPG tabung 5 kg dan 12 kg kini mengalami kenaikkan. pemilik toko mengaku menjual Bright gas ukuran 5 kg seharga Rp90.000 yang sebelumnya ia jual jual Rp 80.000, sedangkan Bright gas ukuran 12 kg kini seharga Rp 175.000 yang sebelumnya Rp 155.000. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews, Malyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pengguna elpiji 5,5 kilogram (Bright Gas) dan 12 kilogram untuk tidak beralih ke gas melon (elpiji 3 kilogram).

Alasannya, gas melon hanya ditujukan untuk keluarga miskin.

“Karena itu, kami dari YLKI mengimbau agar masyarakat pengguna elpiji non PSO untuk tidak melakukan migrasi. Hal itu melanggar hak pengguna elpiji 3 kg. Karena sesuai aturan, gas melon memang hanya diperuntukkan untuk keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro,” tutur Tulus, Senin (7/3/2022).

Tulus mengingatkan, jika masyarakat bermigrasi ke gas melon, maka akan mengurangi hak keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro.

Pasalnya, pola distribusi gas melon sudah ditetapkan berdasarkan kuota. Dan kuota tersebut jumlahnya sudah ditetapkan sejak awal.

Baca juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Pertamina Cegah Masyarakat Mampu Beralih ke Gas Melon

Karena itulah Tulus berpendapat, Pemerintah harus turun tangan. Dalam hal ini, Pemerintah bisa membuat sistem distribusi tertutup. Bukan terbuka seperti sekarang.  

“Supaya tidak ada yang bermigrasi, karena pembeliannya benar-benar diawasi. Elpiji 3 kilogram hanya buat keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil, dan ultra mikro. Dengan demikian, kuota aman dan sesuai dengan peruntukannya,” tegas Tulus.

Baca juga: Analis: Harga Gas LPG Naik Jadi Dampak Awal Risiko Geopolitik ke Pasar Domestik

Tulus berpendapat, edukasi ke masyarakat bahwa yang berhak menggunakan gas melon adalah keluarga miskin dan pelaku usaha mikro, kecil dan ultra mikro adalah penting.

Tetapi, lanjutnya, mengubah sistem distribusi menjadi tertutup juga penting. “Agar kebocorannya tidak semakin besar,” ujarTulus.

Di sisi lain, Tulus menyatakan memahami kenaikan harga elpiji non PSO (public service obligation).

Baca juga: Daftar Harga Terbaru LPG Non Subsidi, Naik Menjadi Rp 15.500 per Kg

Dalam hal ini, penyesuaian harga Bright Gas dan elpiji 12 kilogram memang sepenuhnya kebijakan korporasi Pertamina yang tidak bisa diintervensi pihak lain.

Terlebih dalam dua tahun terakhir, produk jenis tersebut memang sama sekali belum mengalami kenaikan.

Padahal di sisi lain, harga gas dunia terus mengalami penyesuaian.

“Begitu pun, meski kebijakan tersebut murni aksi korporasi, namun harus dipertimbangkan juga dampaknya di masyarakat. Yaitu potensi migrasi pengguna dari gas Elpiji non PSO  dan gas melon. Sebab, disparitas harganya memang menjadi sangat tinggi.

Selain itu, yang berbahaya adalah praktik pengoplosan, yaitu dari gas melon ke Elpiji kemasan 5,5 kilogram atau 12 kg.

“Potensi praktik ini, perlu diantisipasi dengan seksama. Selain tindakan ilegal, juga sangat membahayakan masyarakat,” tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini