News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kenapa Minyak Goreng Langka dan Mahal? Apa Penyebabnya? Kemendag hingga Ombudsman Beri Penjelasan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Kelangkaan minyak goreng di pasaran masih terjadi hingga saat ini, apa yang menjadi penyebabnya?

Buntut dari kelangkaan ini, harga minyak goreng pun melambung meski telah diterapkan harga eceran tertinggi (HET).

Lantas, mengapa minyak goreng langka dan mahal di pasaran? Apa penyebabnya?

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan ada dua kemungkinan penyebab minyak goreng langka di pasaran.

Pertama, lantaran ada kebocoran untuk industri, yang kemudian dijual dengan harga tak sesuai patokan pemerintah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat mengecek langsung ketersediaan kebutuhan pokok di Pasar Terong Makassar, Kamis (17/2/2022). (Rudi Salam/Tribun Timur)

Baca juga: Pertamina Kaji Penyesuaian Harga Pertamax, Imbas Naiknya Harga Minyak Mentah Dunia

Baca juga: Seorang Wanita Meninggal saat Mengantre Minyak Goreng, Sempat Mengeluh Sakit Dada

Kedua, ada penyelundupan dan penimbunan dari sejumlah oknum.

Padahal, Lutfi mengatakan stok minyak goreng yang dimiliki pemerintah cukup, bahkan melimpah.

"Ini kita bicara seluruh Indonesia, 390 juta liter ini untuk seluruh Indonesia, per kemarin itu sudah 415 juta liter hanya dalam 20 hari," ujar Lutfi, Rabu (9/3/2022), dilansir Kompas.com.

"Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan Ombudsman RI.

Berdasarkan temuan Ombudsman, adanya penimbunan minyak goreng oleh sejumlah oknum membuat harga mahal dan stok barang di pasaran menjadi langka.

“Pertama adalah penimbunan. Harapannya, satgas pangan bereaksi cepat. Ketegasan juga diperlukan."

"Ketika satgas pangan tegas, upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” kata anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, Selasa (8/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan kepada penjual di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini