News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Ketidaktegasan Pemerintah Jadi Penyebab Langkanya Minyak Goreng

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang eceran membawa jeriken berisi minyak goreng usai membeli saat distribusi minyak goreng curah di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional menjual minyak goreng curah kepada pedagang eceran dengan harga jual Rp 10.500 per liternya dan meminta pedagang tidak menjual kembali di atas Rp 11.500 per liter kepada masyarakat.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dinilai tidak memiliki ketegasan dalam mengendalikan harga minyak goreng yang saat ini menjadi langka.

"Berlarut-larutnya krisis minyak goreng diakibatkan ketidaktegasan sikap pemerintah dalam menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri. Sehingga pelanggaran terhadap aturan tersebut terus terjadi," kata Anggota Komisi VI DPR Amin Ak saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: HET Minyak Goreng Curah Naik, Pedagang Warteg Minta Kualitas Sama Seperti Migor Kemasan

Amin menduga, semakin parahnya krisis minyak goreng disebabkan oleh tiga kemungkinan, yaitu kebijakan domestik market obligation (DMO) tidak dipatuhi.

Kemudian, DMO dipatuhi dalam tanda kutip tapi sesungguhnya minyak kelapa sawit hasil DMO tidak sampai ke tangan produsen minyak goreng, dan terakhir banyak penimbun dan atau ekspor illegal atau penyelundupan minyak goreng.

Selain itu, Amin menyebut persoalan krisis minyak goreng turut disebabkan pemerintah tidak siap dan gagal mengantisipasi pergerakan harga komoditas, terutama CPO yang terus naik sejak pertengahan 2021 lalu.

Baca juga: Jokowi Putuskan Subsidi Minyak Goreng Curah, Harga Dipatok Rp14.000 per Liter

Ketidaksiapan ini, kata Amin, membuat pemerintah tergagap-gagap dan gamang mengambil keputusan untuk menstabilkan pasokan maupun harga CPO di dalam negeri, yang kemudian mengakibatkan kelangkaan dan krisis minyak goreng.

"Kebijakan yang mendadak, ekstensif, dan terus berubah ditengarai menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan minyak goreng," papar Amin

"Pemerintah telah mengeluarkan setidaknya tujuh peraturan tentang minyak sawit dalam dua bulan terakhir, yang justru semakin memperlihatkan kelemahan dan ketidakberdayaan pemerintah menghadapi persoalan ini," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini