News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Segera Lapor SPT Tahunan dengan Akses djponline.pajak.go.id, Pelaporan Paling Lambat Pekan Ini

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mengisi SPT Tahunan secara online bagi wajib pajak yang memiliki penghasilan di bawah Rp 60 juta dengan login pajak.go.id. Pelaporan maksimal 31 Maret 2022.

2. Isikan nomor NPWP;

3. Isi kode keamanan;

4. Klik verifikasi;

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan;

6. Masukkan password dan klik 'Simpan';

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online;

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online;

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil';

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini;

2. Pilih menu e-Filling;

3. Pilih menu Buat SPT;

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis);

5. Pilih SPT yang dilaporkan;

6. Isi data SPT;

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'.

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini