TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima dan syarat cairkan BLT UMKM Rp 600 ribu melalui eform.bri.co.id/bpum.
BLT UMKM adalah bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 yang bertujuan untuk meringankan pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
Jumlah dana bantuan BLT UMKM 2022 diberikan kepada kurang lebih 2,76 juta pelaku usaha dengan besaran Rp 600 ribu.
Diberitakan oleh Tribunnews, pencairan BLT UMKM 2022 sebagai program bantuan pemerintah dilakukan mulai kuartal pertama 2022.
Persetujuan ini disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada 17 Januari 2022.
Bantuan ini akan diberikan pada beberapa kelompok penerima, yaitu 1 juta orang dari kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung, sedangkan 1,76 juta lainnya dari keluarga nelayan dan penduduk dalam ekonomi miskin yang ekstrem.
Selengkapnya, simak informasi berikut ini.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Segera Login Menggunakan Data KTP!
Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022
1. Klik e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi;
3. Klik "Proses Inquiry";
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 di Bank BRI
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM;