News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mengisi e-Filing, Terakhir Besok

Penulis: Sri Juliati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara mengisi e-Filing untuk melaporkan SPT Tahunan secara online di djponline.pajak.go.id. Kamis (31/3/2022) adalah hari terakhir pelaporan.

Sistem akan mendeteksi secara otomatis apabila ada data pembayaran pajak dari pihak ketiga.

7. Pada halaman selanjutnya, Anda bisa mulai mengisi laporan E-Filing diawali dengan bagian A Pajak Penghasilan.

Pastikan penghasilan final yang Anda isikan sesuai dengan Bukti Potong yang telah diterima.

8. Kemudian pilih salah satu opsi pada kolom Penghasilan Tidak Kena Pajak.

Cara Isi SPT Tahunan (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

9. Setelah selesai pada bagian A, Anda dapat klik Berikutnya untuk masuk ke bagian B.

Bagian B berisi penghasilan yang dikenakan PPh Final dan yang dikecualikan dari Objek Pajak.

10. Selesai mengisi data, Anda dapat melanjutkan mengisi bagian C tentang Daftar Harta dan Kewajiban.

11. Bila sudah selesai semua bagian, masuk ke bagian D dengan isi Pernyataan.

Pastikan semua data yang Anda isikan semua benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

12. Jika semua formulir sudah diisi dengan lengkap, mintalah kode verifikasi untuk pengiriman SPT Tahunan.

Kode verifikasi akan dikirim melalui email atau nomor telepon yang sudah didaftarkan.

Cara Lapor SPT Tahunan (Tangkap Layar djponline.pajak.go.id)

13. Klik Kirim SPT setelah mengisikan kode verifikasi.

14. Dan, tugas Anda mengisi SPT Tahunan pakai E-Filing sudah selesai.

15. Notifikasi status e-SPT dan Bukti Penerimaan Elektronik akan diberikan kepada Anda melalui email yang sudah didaftarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini