News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Harga Pertamax, Diprediksi Akan Naik jadi Rp12 Ribu Per Liter, Rencana Pengumuman Sore Ini

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU Pertamina mengisikan bahan bakar minyak jenis Pertamax ke kendaraan.

- Maluku Utara Rp9.200

- Papua Rp9.200

- Papua Barat Rp9.200

Pertalite Pengganti Premium

Sementara itu, Pertalite (bensin RON 90) resmi ditetapkan pemerintah sebagai pengganti Premium (bensin RON 88).

Artinya Pertalite kini menjadi jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken tanggal 10 Maret 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan keputusan Pertalite menjadi JBKP, maka harga jual eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter.

Sehingga tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Pertamina Janji Jika Harga Pertamax Naik, Tetap di Bawah SPBU Swasta

Angka itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), dilansir oleh Kompas.com.

Pengisian BBM di SPBU di Tegal (Hendra Gunawan/Tribunnews.com)

Pemerintah juga menetapkan kuota Pertalite pada tahun ini sebanyak 23,05 juta kiloliter (KL).

Sementara realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 tercatat sebesar 4,258 juta KL.

Realisasi itu lebih tinggi 18,5 persen dari kuota yang ditetapkan untuk sepanjang Januari-Februari 2022.

"Jika diestimasikan melalui normal skenario, maka di akhir 2022 akan terjadi over kuota sebesar 15 persen dari kuota normal menjadi 26,5 juta KL," jelasnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Yohana Artha Uly) (Kontan.co.id/Arfyana Citra Rahayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini